Mereka meluapkan kekesalan dengan mencoret-coret atribut mereka dengan cat semprot berwarna hitam. Tulisan 'Go-Jek' yang ada di bagian depan dan punggung diberi tanda silang.
Salah satu yang terkena suspend adalah Johan (26). Johan menjadi driver Go-Jek sejak 27 September 2015. Tiba-tiba kemarin, Senin (37/11/2015) Johan menerima sms pemberitahuan bahwa dia terkena suspend karena terbukti sudah melakukan order fiktif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan tidak paham apa yang dimaksud order fiktif. Selama ini, dia mengaku hanya menerima order yang masuk.
"Yang dapat orderan kan yang paling cepat ngeklik. Gimana kita bisa order fiktif," kata Johan.
Johan juga kecewa karena harus menyicil atribut. Padahal dalam surat perjanjian kerjasama tidak tertulis.
"Di surat perjanjiannya atribut itu dipinjamkan. Yang menyicil itu hanya hp diangsur selama 25 minggu dengan cicilan 20 ribu per hari. Tapi nyatanya saya dipotong untuk atribut," kata Johan.
(Foto: Avitia Nurmatari/detikcom) |
Di tempat yang sama koordinator driver Go-Jek Bandung, Sulaiman mengatakan, mereka melakukan pergerakan karena menganggap PT Go-Jek Indonesia sudah menindas mereka.
"Kami bukan bawahan kami mitra. Kami minta dibukakan suspend, karena teman-teman kami yang ingin mengambil uang hasil jerih keringatnya tidak bisa. Kita tida bisa narik orderan juga. Dalihnya karena kami dituduh melakukan order fiktif," ucapnya.
Para driver juga tidak mengerti perihal denda yang dikenakan pada mereka yang terkena suspend. Karena perihal denda tidak ada di surat perjanjian kerjasama.
"Banyak yang tidak sesuai dengan kontak kerja. Kami bisa menuntut karena surat kontrak kerja ini pakai materai," tegasnya.
Saat ini sekitar 10 perwakilan Go-Jek diperbolehkan masuk menyampaikan aspirasinya di auditorium Balai Kota Bandung. Pertemuan digelar secara tertutup. Sementara Wali Kota Bandung sedang menggelar rapat terpisah di ruang tengah Balai Kota Bandung.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari manajemen Go-Jek terkait protes para driver. (avi/try)












































(Foto: Avitia Nurmatari/detikcom)