Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jabar Emmy Marni Mustafa menyoroti soal keterampilan dan persaingan sehat advokat dalam menangani perkara. Selain itu, Emmy mengingatkan agar advokat harus optimistis dalam memperjuangkan hak klien.
Emmy menyampaikannya sewaktu memberikan sambutan dalam acara pengambilan sumpah 179 advokat di Gedung Pengadilan Tinggi Jabar, Jalan Cimuncang, Kota Bandung, Rabu (11/11/2015). Para advokat yang dilantik merupakan anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) versi Indra Shahnun Lubis.
"Penampilan advokat menentukan peradilan. Tingkatkanlah pengetahuan dan keterampilan saat berperkara. Advokat juga harus siap bersaing secara sehat," ucap Emmy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus bersungguh-sungguh membela klien. Jangan main-main dengan orang teraniaya, sebab orang teraniaya itu tidak ada dinding dengan Tuhan," kata Emmy sambil menambahkan para advokat juga turut berkiprah dalam membantu penataan hukum.
Sekjen KAI Jabar Wijanarko mengatakansaat ini sudah terbentuk kepengurusan 17 DPC KAI di Jabar. Dia menerangkan, tercatat 627 orang advokat tergabung KAI yang sudah disumpah. Terbentuknya KAI di Jabar bertujuan untuk meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat dengan membentuk Lembaga Bantuan Hukum di setiap cabang.
"Kami juga terus melakukan pengawasan dan perlindungan kepada advokat yang masuk anggota KAI Jabar. Advokat dari KAI juga menjunjung kode etik dalam melaksanakan profesinya," ujar Wijanarko.
(bbn/ern)











































