Ketiga penjahat ini awalnya hendak menyatroni rumah warga di Dusun Karangjati RT 14 RW 5, Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (6/11/2015), sekitar pukul 04.30 WIB. Namun seorang warga yang melintas di tempat kejadian perkara (TKP) memergoki pelaku yang datang menunggangi satu sepeda motor Yamaha Mio nopol T 4289 MQ.
"Pelaku merusak pintu rumah kontrakan korban, lalu aksi tersangka diketahui warga," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono via pesan singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sewaktu digeledah (oleh warga), pelaku membawa barang bukti berupa kunci leter T, empat STNK, linggis kecil, kunci L, dua unit handphone dan sepeda motor," kata Pudjo.
Murka para warga tak terbendung. Massa yang geram melampiaskan kekesalannya dengan mendaratkan pukulan dan tendangan.
"Kedua pelaku (W dan Mr X) dihakimi oleh massa. Sementara satu pelaku melarikan diri," kata Pudjo.
Kasus percobaan pencurian disertai pemberatan (curat) ini ditangani Polres Karawang. Polisi sudah meminta keterangan dua saksi. Jasad kedua penjahat tersebut diboyong ke RSUD Karawang.
(bbn/ern)










































