"Saya tidak akan berkomentar setuju atau tidak. Selama tidak ada aturan hukum yang dilanggar bebas saja, tapi kalau memang ada aturan Kapolri yang diambil, perlu dipahami," kata pria yang akrab disapa Emil, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (2/11/2015).
Sebagai pengguna media sosial seperti Instagram, twitter dan facebook, Emil memahami kondisi dunia maya saat ini memang membuat orang berbicara bebas tanpa etika. Emil yang memang aktif di media sosial ini juga sering di-bully oleh para haters.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emil yang sudah memiliki jutaan pengikut di sosial medianya itu meminta kepada pengguna media sosial agar menggunakannya dengan bijak dan santun.
"Yang sering kali tidak dipahami, orang yang bermedsos tanpa etika, sama dengan orang bisa nyetir tanpa bisa berlalu lintas. Bayangkan orang bisa nyetir tapi tidak punya pemahaman. Itu sama dengan ketika kita bermedsos," tandasnya.
Surat bernomor SE/06/X/2015 itu diteken Jenderal Badrodin Haiti pada 8 Oktober 2015 lalu dan telah dikirim ke Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) seluruh Indonesia.
(avi/ern)











































