Selain menyita satu unit bus Bandros pelat hitam nopol D 8812 EDO, polisi meminta keterangan sopir bus tersebut. Pemeriksaan terhadap sang sopir bus rekreasi bertingkat dua itu untuk mengetahui kronologi insiden terjatuhnya salah seorang penumpang, Andy Setiawan Haryanto (19).
Mahasiswa tersebut luka di bagian kepala dan punggung akibat jatuh menyentuh aspal setelah tersangkut kabel yang melintang di atas Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Rabu (28/10/2015), sekira pukul 13.00 WIB. Posisi Andy sewaktu kejadian berada di lantai dua bus Bandros bercat kuning itu.
"Sopirnya masih menjalani pemeriksaan," ujar Kanitlaka Satlantas Polrestabes Bandung AKP Rahayu Mustikaningsih di Mapolrestabes Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara ini status sopir bus Bandros diperiksa sebagai saksi. Kami juga memeriksa sejumlah saksi lainnya," kata Rahayu. (bbn/try)











































