ABG Eksekutor Juru Parkir Divonis Lima Tahun Penjara

ABG Eksekutor Juru Parkir Divonis Lima Tahun Penjara

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 27 Okt 2015 12:41 WIB
ABG Eksekutor Juru Parkir Divonis Lima Tahun Penjara
Foto: Baban Gandapurnama
Bandung -

Majelis Hakim PN Bandung menjatuhi hukuman pidana kepada JN alias Joe (16) selama lima tahun penjara berkaitan kasus pengeroyokan menewaskan juru parkir, Budi Mandasari alias Budol (29). Lima pria lainnya, EG alias Ipey (16), DN alias Randi (16), YD alias Baben (16), JM alias JE (17) dan RF alias Ifan (17), divonis tiga tahun penjara.

JN alias Joe terbukti melakukan pengeroyokan dan pembunuhan. Anak baru gede (ABG) tersebut sebagai pelaku utama yang mengesekusi korban menggunakan senjata tajam. Dia dijerat Pasal 170 KUHPidana jo Pasal 338 KUHPidana. Sementara lima pelaku yang juga masih anak di bawah umur diganjar Pasal 170 KUHPidana.

Vonis terhadap JN alias Joe itu lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang menuntutnya enam tahun penjara. Serupa dengan lima ABG lainnya yang dituntut empat tahun penjara. Usai sidang yang berlangsung tertutup di Ruang Sidang Anak PN Bandung, jaksa dan penasihat hukum terpidana menyatakan pikir-pikir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum korban, Ahmad Ridwan, menghormati keputusan hakim soal vonis terhadap para pelaku yang semuanya anak di bawah umur. "Namun kami mendesak jaksa untuk melakukan banding," kata Ahmad singkat.

Penjagaan ketat diterapkan polisi selama berlangsungnya sidang. Puluhan rekan korban nampak hadir di luar ruangan. Keenam terpidana dikawal sejumlah polisi bersenjata laras panjang selepas keluar pintu ruang sidang menuju mobil tahanan Kejari Bandung.

Budi alias Budol tewas dengan luka tusuk di tubuhnya saat berada di salah satu mini market, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Rabu tengah malam (23/9/2015) atau bertepatan takbiran perayaan Idul Adha. Dia kesehariannya menjadi juru parkir di tempat belanja tersebut.

Para pelaku menganiaya Budi dipicu salah satu pelaku yang merasa sakit hati lantaran diludahi korban. Satreskrim Polrestabes Bandung meringkus keenam ABG tersebut beberapa saat setelah kejadian.

(bbn/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini