"Pak Kapolrestabes sudah melaporkan jadi secepatnya saya panggil dua perwakilannya," ujar pria yang akrab disapa Emil tersebut di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (23/10/2015).
Menurut Emil, pada dasarnya Go-Jek dan Opang tidak bersinggungan secara aturan. Namun yang menjadi masalah adalah isu sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga : (Polisi: Kepala Seorang Go-Jek Terluka Dihantam Gelas Sopir Angkot)
Soal penganiayaan yang terjadi kemarin di kawasan Cibiru, Emil menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Pihaknya akan mencoba upaya perdamaian dengan mediasi.
"Kalau urusan penganiayaan saya kira diserahkan ke kepolisian kalau sifatnya kriminal ya diurus secara hukum saja, tapi kalau pendamaiannya saya upayakan mediasi saja antar dua kelompok itu," terangnya.
Emil mengimbau agar Opang dan Go-Jek bisa saling menahan diri agar tidak melakukan tindakan kriminal.
"Tidak suka atau tidak setuju tidak boleh melakukan kekerasan fisik semua bisa dimusyawarahkan. Kalau perlu saya turun jadi penengah saya lakukan," tandasnya.
(avi/ern)











































