Ridwan Kamil Pastikan 'Kampung Kolase' Yang Digusur Jadi RTH

Ridwan Kamil Pastikan 'Kampung Kolase' Yang Digusur Jadi RTH

Avitia Nurmatari - detikNews
Jumat, 02 Okt 2015 16:52 WIB
Ridwan Kamil Pastikan Kampung Kolase Yang Digusur Jadi RTH
Foto: Avitia Nurmatari
Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memastikan lahan bekas pemukiman warga di bantaran sungai Cikapundung, Babakan Siliwangi RT 05, RW 10 Kelurahan Hegarmanah Kecamatan Cidadap, Kota Bandung yang digusur akan menjadi ruang terbuka hijau sebagai pelengkap proyek Revitalisasi Sungai Cikapundung.

Pria yang akrab disapa Emil ini membantah isu yang beredar di kalangan warga bahwa di atas kawasan yang kerap disebut 'kampung kolase' tersebut akan dibangun Balai pertemuan.

"Enggak ada itu jadi gedung pertemuan, itu salah. Ini jadi RTH. Tetap jadi RTH seusai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)," kata Emil saat ditemui di lokasi Jumat (2/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kalaupun memang ada perubahan konsep dari pemerintah pusat dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cikapundung, Emil sebagai pemegang kuasa tertinggi di Kota Bandung tidak akan memberi izin membangun.

"Pegang omongan saya. Kalau ada bangunan pasti harus izin dari saya, clear. Di sana ada sawah, hutan, kebun," kata dia.

Setelah secara simbolis dilakukan relokasi salah satu rumah warga. Emil meminta warga yang lainnya segera mengosongkan diri.

"Dikasih tiga hari lah sampai minggu. Soalnya Senin ini sudah harus ada pekerjaan," tuturnya.

Sementara terkait uang kadedeuh yang disebut-sebut warga akan diberikan oleh Wali Kota, Emil mengaku masih akan membivarakannya.

"Nanti dibicaraakan terpisah, sebenarnya itu kan tidak ada dasar hukumnya. Kalaupun ada nanti dari pribadi kami berdua dengan Mang Oded (Wakil Wali Kota Bandung-red)," jelasnya. (avi/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini