Pria yang akrab disapa Emil ini membantah isu yang beredar di kalangan warga bahwa di atas kawasan yang kerap disebut 'kampung kolase' tersebut akan dibangun Balai pertemuan.
"Enggak ada itu jadi gedung pertemuan, itu salah. Ini jadi RTH. Tetap jadi RTH seusai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)," kata Emil saat ditemui di lokasi Jumat (2/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pegang omongan saya. Kalau ada bangunan pasti harus izin dari saya, clear. Di sana ada sawah, hutan, kebun," kata dia.
Setelah secara simbolis dilakukan relokasi salah satu rumah warga. Emil meminta warga yang lainnya segera mengosongkan diri.
"Dikasih tiga hari lah sampai minggu. Soalnya Senin ini sudah harus ada pekerjaan," tuturnya.
Sementara terkait uang kadedeuh yang disebut-sebut warga akan diberikan oleh Wali Kota, Emil mengaku masih akan membivarakannya.
"Nanti dibicaraakan terpisah, sebenarnya itu kan tidak ada dasar hukumnya. Kalaupun ada nanti dari pribadi kami berdua dengan Mang Oded (Wakil Wali Kota Bandung-red)," jelasnya. (avi/ern)










































