Warning Bagi Pembakar Hutan di Jabar, Polisi: Kami Siap Tindak Tegas!

Warning Bagi Pembakar Hutan di Jabar, Polisi: Kami Siap Tindak Tegas!

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 16 Sep 2015 15:15 WIB
Bandung - Polisi menyampaikan peringatan keras bagi siapapun yang membakar hutan di seluruh wilayah Jabar. Polda Jabar siap menindak tegas. Hal ini guna mencegah kejadian serupa seperti kasus kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan yang mengakibatkan bencana kabut asap.

"Kami siap melakukan pencegahan dan penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan pembakaran hutan untuk dipakai berkebun atau kegiatan illegal logging dan illegal mining," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono via pesan singkat, Rabu (16/9/2015).

Menurut Pudjo, seluruh jajaran Polda Jabar saat ini gencar mensosialisasikan Undang-undang No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Tentunya, kata Pudjo, semua pihak harus mematuhi peraturan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Upaya dilakukan polisi, menurut Pudjo, menggandeng pemerintah daerah dan provinsi, BNPB, TNI, LSM serta tokoh masyarakat untuk giat sosialisaikan aturan hukum itu. "Jika masih ada masyarakat atau oknum yang terlibat akan ditindak tegas," kata Pudjo.

Sejauh ini, sambung Pudjo, Polda Jabar terus menelusuri ada atau tidaknya kasus pembakaran hutan untuk kepentingan ilegal. "Masih kita lidik. Kita lebih ke pencegahan," kata Pudjo. (bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads