"Saya belum baca emailnya. Tadi pagi saya sudah telepon Uber. Intinya saya minta mereka selesaikan legalitasnya dan saya bilang segera umumkan ke masyarakat prosesnya. Mereka berjanji saat proses PMA (Penanaman Modal Asing), sedang diregistrasi, mereka harus segera mengumumkan sendiri ke publik," ujar Emil ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (14/9/2015).
Soal razia sopir Uber seperti yang terjadi di Jakarta, Emil menyatakan tak mau membahasnya. "Saya tidak akan membahas soal razia merazia, bagi saya itu sekunder. Bagi saya pesan terpenting ialah legalitas tolong dipercepat. Karena kebermanfaatan Uber terasa di masyarakat, tapi mau berargumentasi kami hebat, kami bermanfaat kalau tidak ada legalitasnya tetap tidak akan jadi sebuah hal yang baik," tandas Emil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Emil, pihak Uber berjanji akan segera membuat pengumuman soal legalitasnya dalam waktu dekat. "PMA itu hanya registrasi bahwa saya beroperasi legal, misalnya transportasi ada izin transportasi, restoran ada izin restoran," katanya.
Penangkapan pengemudi taksi Uber di Jakarta berbuntut panjang. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (DISHUB) membentuk Satgas dengan tugas menangkap pengemudi yang menggunakan aplikasi Uber dan menahan kendaraan mereka. Uber pun meminta dukungan dari warga Jakarta.
Di halaman 'Support Uber Jakarta', Uber meminta dukungan netizen dengan mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Saat dikunjungi detikcom, halaman dukungan tersebut mengumpulkan 22.773 tandatangan. Uber menargetkan sekitar 25 ribu tanda tangan lagi untuk petisi ini.
(ern/ern)











































