Uber Masih Beroperasi di Bandung, Ridwan Kamil: Saya Serahkan ke Polisi

Uber Masih Beroperasi di Bandung, Ridwan Kamil: Saya Serahkan ke Polisi

Avitia Nurmatari - detikNews
Selasa, 08 Sep 2015 15:08 WIB
Foto: Dikhy Sasra
Bandung - Taksi Uber sudah dilarang beroperasi di Kota Bandung. Namun hari ini transportasi berbasis aplikasi itu masih beroperasi. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

"Kalau sudah urusan begitu (tetap beroperasi), ya mereka melanggar," ujar pria yang akrab disapa Emil itu di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (8/9/2015).

Jika sudah dilarang tapi keukeuh beroperasi, menurut Emil itu sudah kewenangan kepolisian untuk menindaknya. Pihaknya beharap polisi bisa menindak tegas pelanggar hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah seminar dari aspek ekonomi bermanfaat, aspek hukum tidak memungkinkan. Kecuali mereka mendaftar. Maka pernyataan saya dilarang sampai mereka meregistrasi secara hukum," terang Emil.

"Bahwa ada macam-macam (pelanggaran) kita serahkan sesuai bidang yang melakukan penertiban yaitu polisi," tegasnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Bandung itu mengatakan setelah ini rencananya Dinas Perhubungan Kota Bandung akan mengajak Uber untuk duduk bersama dengan Dishub Provinsi Jabar.

"Kalau tidak salah Dishub mau mengundang Uber untuk berdiskusi dengan Dishub Pemprov terkait legalisasi izin," tandasnya.

(avi/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads