SF (12) masih menjalani proses penyidikan polisi.Β Bocah tersebut membunuh siswi SMPN 51 Bandung, Pricilia Dina Ekawati Putri (15), dengan cara menghantamkan palu. Pelaku, berdasarkan pengakuan kepada penyidik, melakoni tindakan nekatnya seorang diri.
"Dia (pelaku) beraksi tunggal," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib di Graha Bhayangkara, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Kamis (3/9/2015).
Kondisi tersebut, menurut Ngajib, dikuatkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan saksi-saksi. SF sejauh ini mengaku tidak disuruh orang berulah jahat kepada korban yang juga mantan pacarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini