SF (12) masih menjalani proses penyidikan polisi. Bocah tersebut membunuh siswi SMPN 51 Bandung, Pricilia Dina Ekawati Putri (15), dengan cara menghantamkan palu. Pelaku, berdasarkan pengakuan kepada penyidik, melakoni tindakan nekatnya seorang diri.
"Dia (pelaku) beraksi tunggal," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib di Graha Bhayangkara, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Kamis (3/9/2015).
Kondisi tersebut, menurut Ngajib, dikuatkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan saksi-saksi. SF sejauh ini mengaku tidak disuruh orang berulah jahat kepada korban yang juga mantan pacarnya.
Siswi SMP Tewas Dipalu Bocah, Polisi: Pelaku Beraksi Tunggal
Kamis, 03 Sep 2015 10:45 WIB

Bandung -