Ditemui usai pemakaman Pricilia di TPU Kristen Pandu, Jalan Pandu, Kota Bandung, Rabu siang (2/9/2015), Matheus mengisyaratkan belum memaafkan tindakan keji SF (13), yang membunuh anaknya.
"Kalau kejadiannya menyebabkan sakit atau dirawat di rumah sakit, ya masih dimaafkan. Tapi kejadian ini direncanakan sehingga nyawa anak saya hilang," ujar Matheus.
"Saya sakit," kata pria tersebut menambahkan. SF siswa kelas satu di salah satu SMP negeri di Kota Bandung. Pelaku mengaku sebagai mantan pacar Pricilia.
Matheus menegaskan, kasus pembunuhan yang menimpa anaknya harus tetap diproses hukum mulai tingkat penyidikan kepolisian hingga putusan pengadilan. Dia menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Biarkan saat ini hukum terus berjalan. Saya menunggu hasil di peradilan. Setelah itu, nanti kita mediasikan dengan keluarga soal maaf itu," ujar Matheus.
Insiden palu maut ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. SF sudah diperiksa intensif oleh penyidik. Polisi tidak melakukan penahanan lantaran pelaku masih di bawah umur. Namun begitu, SF dititipkan kepada Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Motif kasus ini dipicu karena SF berniat ingin memiliki satu unit telepon genggam milik Pricilia. Selain itu, pelaku dibakar cemburu gara-gara Pricilia memuji pacar baru. Polisi menyita barang bukti berupa satu palu, serta barang milik korban yaitu satu telepon genggam, pakaian dan tas. Bocah tersebut dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340, 338, 351 ayat 3, 365 ayat 3 KUHPidana.
SF nekat melayangkan martil sebanyak tiga kali ke kepala Pricilia di area persawahan dekat gerbang perumahan Grand Sharon, Jalan Inspeksi Kali Cidurian, Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Senin (31/8). SF sempat kabur sambil menggondol smartphone milik Pricilia. Namun sejumlah warga berhasil mengejar dan menangkap SF. (bbn/ern)