Imigrasi Selidiki Hubungan Sindikat Cyber Crime di Bandung dengan WNA di Bali

Imigrasi Selidiki Hubungan Sindikat Cyber Crime di Bandung dengan WNA di Bali

Baban Gandapurnama - detikNews
Jumat, 28 Agu 2015 15:06 WIB
Imigrasi Selidiki Hubungan Sindikat Cyber Crime di Bandung dengan WNA di Bali
Foto: Baban Gandapurnama
Bandung - Ditjen Imigrasi belum menyimpulkan keterkaitan 30 WN Taiwan sindikat cyber crime di Bandung dengan pengungkapan perkara serupa melibatkan 48 WNA di Bali. Pengusutan terus dilakukan pihak imigrasi guna membuat terang kasus tersebut.

"Tentu kita akan cek dengan keterkaitan di tempat lain. Semua akan dicek," ucap Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie.

Ronny menyampaikannya usai menyambangi lokasi penggerebekan satu rumah mewah oleh Bareksrim Mabes Polri di komplek Setra Duta, Jalan Setra Duta Raya E-3 No.8, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (28/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi mengamankan 30 WN Taiwan dan 3 WNI yang menghuni rumah tersebut berkaitan kasus dugaan peredaran gelap narkoba, cyber crime dan pelanggaran imigrasi. Beberapa waktu lalu, Imigrasi Bali menangkap 48 WNA yang dicurigai melakukan cyber crime. Mereka terdiri 47 WN China dan 1 WN Taiwan.

Para WNA tersebut digerebek petugas di Villa Bali Residen. Soal dugaan tindak kejahatan melibatkan 30 WN Taiwan terdiri 16 pria dan 14 perempuan yang beroperasi di Bandung, menurut Ronny, pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri guna mengusut tuntas kasus tersebut. "Soal nasib WN Taiwan itu masih diproses. Nanti ada follow up lagi perkembangan kasusnya," ujar Ronny. (bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads