Ketiga pasar yang sudah menggunakan keresek ramah lingkungan, yakni pasar Kosambi, Sederhana dan Karapitan. Sementara ritel yakni Hypermart, Carrefour, Giant, Lottemart, Borma, Yogya, Griya, Superindo, Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Yomart, Circle K, Matahari, Metro, Ramayana dan Ace Hardware.
Perda Pengurangan Kantong Plastik tersebut termaktub dalam Perda No 17 Tahun 2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan banyaknya masyarakat yang membiasakan diri membawa tas belanja sendiri dari rumah, Hikmat berharap, pengusaha-pengusaha retail juga tidak akan mengeluarkan banyak kantong plastik.
"Kalau tas yang dibawa dari rumah kan bisa dipakai berulang kali. Sehingga tidak ada lagi penggunaan volume kantong plastik yang bertambah," tandasnya. (avi/ern)











































