Polisi belum blak-blakan soal siapa otak pelaku yang mengendalikan sindikat peredaran narkoba dan cyber crime jaringan WN Taiwan. Tim Bareskrim Mabes Polri mengamankan 30 WN Taiwan dan 3 WNI di sebuah rumah di Kompleks Setra Duta Bandung.
"Otak pelakunya sedang kita dalami. Nanti setelah pengembangan penyelidikan bisa diketahui. Tunggu saja," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso sewaktu memberikan keterangan pers di tempat kejadian perkara, Jalan Setra Duta Raya E-3 No.8, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (27/8/2015)
Disebut-sebut pengontrak rumah berlantai tiga yang dihuni WN Taiwan ini ialah Rudy Tanaka. Rudy merupakan residivis kasus Narkoba yang baru bebas dari LP Cipinang sekitar tujuh bulan lalu. Kiprah Rudy selama ini terlibat jaringan internasional peredaran sabu di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Buwas, pihaknya kini masih meminta keterangan terhadap 30 WN Taiwan dan 3 WNI. Soal peran mereka masing-masing, Buwas belum bisa menyimpulkannya. "Belum ada ada tersangkanya," ucap jenderal bintang tiga tersebut.
Selain itu, sambung Buwas, pihaknya terus menelusuri aktivitas WN Taiwan itu selama berada di Bandung, termasuk modus cyber crime serta keuntungan aksi penipuan via online yang diraup mereka. Keberadaan 30 WN Taiwan di perumahan elite Setra Duta Bandung berhasil dibongkar setelah polisi menangkap kurir sabu di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
Di rumah mewah ini polisi menemukan barang bukti dua paket sabu, 260 butir psikotropika golongan IV dan satu set bong isap. Sebanyak 14 WN Taiwan positif menggunakan narkoba. Polisi juga menyita barang bukti berupa alat kerja cyber crime seperti 11 unit laptop, 27 unit telepon kabel, 30 unit router (sambungan internet) dan satu antena luar penguat sinyal GSM.
Wakil Ketua Persaudaraan Warga Setra Duta, Rady Cahyadi (52), menyebut selama ini aktivitas 30 WN Taiwan di rumah tiga lantai itu tidak terpantau. "Mereka baru empat minggu tinggal di rumah ini," kata Rady.
Menurut Rady, para WN Taiwan di rumah tersebut tidak melaporkan keberadaannya ke pengurus RT atau RW setempat. Dia mengatakan rumah seluas 400 meter persegi ini sebelumnya terpasang kain bertulis 'Dijual'. "Tapi ternyata dikontrakan. Pengontraknya bernama Rudy Tanaka," ujar Rady. (bbn/ern)











































