Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso enggan berspekulasi soal kaitannya penggrebekan WN Taiwan di Bandung dengan mafia Yakuza karena pihaknya masih mendalami penyelidikan.
"Belum dibuka secara lengkap, masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. Siapa yang terllibat, nanti kita lihat perkembangannya," kata Buwas, sapaan Budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Buwas, kasus yang dibongkar Tim Bareskrim Mabes Polri di Bandung ini merupakan hasil pengembangkan kurir sabu di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, pada 22 Agustus 2015. Tim operasi bersama terdiri Polri, Bea Cukai, Imigrasi dan analis IT membekuk WN Taiwan yaitu Chen Hsin Chieh dan satu warga negara Indonesia yakni Harry Gandhy.
"Barang buktinya 2,5 kilogram sabu," ucap Buwas.
Kedua tersangka tersebut mengaku berperan sebagai kurir sabu yang disuruh Lim Chandra Sutioso. Petugas bergerak pada 23 Agustus 2015 untuk membekuk Lim Chandra di Komplek Ruko Grand Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Aparat menyita barang bukti berupa 192 paspor WNA asal asal Taiwan, China, Virtnam dan Mongolia. Lim menyebut 26 paspor itu di antaranya milik WN Taiwan yang kini menghuni rumah mewah di perumahan Setra Duta, Jalan Setra Duta Raya E-3 No.8.
Sebelum menggerebek dan menggeledah rumah di Jalan Setra Duta Raya, Rabu (26/8), pada hari yang sama tim Bareskrim Mabes Polri menangkap seorang WNI di Jalan Djunjunan (Pasteur), Kota Bandung. Pria bernama Miki itu berperan mengurus paspor 30 orang WN Taiwan. (bbn/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini