"Banyak yang berpikir kami tdk ingin diregulasi padahal kami ingin. Di setiap negara setiap Uber berada kami mencoba melakukan diskusi intensif," ujar Deborah yang disampaikan melalui translatornya. Deborah memberikan penjelasan menggunakan Bahasa Inggris.
Namun upaya untuk melakukan diskusi intensif tersebut mengalami kendala di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan dua bulan lalu ia telah bertemu pihak terkait untuk mengikuti regulasi yang ada. "Ada syarat yang harus kami penuhi supaya bisa beroperasi. Kami telah memenuhi 5 dari 7 syarat dan kami akan memenuhi lainnya dalam waktu dekat," jelasnya.
Deborah mengatakan bahwa Uber telah merangkul Organda supaya bisa diregulasi sesuai kerangka hukum yang ada. Ia pun menjelaskan bahwa Uber hadir untuk memperbaiki moda transportasi di Bandung.
"Uber ingin berkontribusi dalam hal ekonomi, menghasilkan ekonomi masyarakat di Bandung," kata Deborah.
Uber juga hadir untuk mengcover daerah-daerah yang belum terjangkau moda transportasi. "Kami dapat melihat banyak konsumen membutuhkan tapi tdk tercover. Kami ingin membantu, sebagai solusi kebutuhan transport. Juga membantu menurunkan kemacetan," jelasnya.
Di sela-sela penyampaiannya itu, Deborah kerap disoraki oleh para sopir taksi yang menolak keberadaan Uber. "Geus lah, Lieur (sudah, pusing-red)," ujar seorang sopir yang diikuti sorakan lainnya.
"Pokona mah plat hideung, teu bisa! (pokoknya mobil plat hitam tidak bisa," kata yang lain.
Seminar yang digagas Dewan Pengembangan Kota Cerdas Bandung itu dihadiri oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Dekan Fakultas Teknok ITB Ade Sjafruddin, Dosen Unpar Tri Basuki, serta perwakilan dari Uber, Organda, dan juga Kobanter.
Puluhan sopir taksi dari berbagai perusahaan juga hadir dalam seminar ini. Mereka memarkirkan mobilnya di halaman kampus.
(tya/ern)











































