Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Nur Kholis saat ditemui usai rapat bersama Wagub Jabar Deddy Mizwar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (13/8/2015).
"Jadi sejauh ini temuan kita ini diduga ada pungutan. Biasanya (modusnya) untuk urusan administrasi. Memang besar kecilnya relatif, saya tidak tahu berkisar berapa. Kita masih memerlukan kroscek," ujar Nur Kholis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kita berkejaran dengan waktu, soal pungutan sebelum terlalu jauh Komnas HAM cuma minta ini dikembalikan aja deh," katanya.
Harapannya, warga yang terkena dampak penggenangan dapat menerima secara utuh penggantian yang diberikan oleh pemerintah. "Ini kan duit ini memang belum dikirim seluruhnya. Baru sebagian yang sudah masuk ke rekening. Nah kita harapkan uang-uang ini bisa utuh diterima oleh warga," tutur Nur Kholis.
Dengan situasi yang mendesak Komnas HAM menyatakan baru bisa mengimbau supaya praktik pungutan ini dihentikan. "Paradigmanya harus diperbaharui lagi. Saling mengingatkan sebenarnya, kita ini melayani masyarakat, itu konsepnya," jelas Nur Kholis.
(tya/ern)











































