"Jumlah korban jadi 780 orang," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (3/8/2015).
Menurut Ngajib, nominal kerugian dari jumlah sementara korban tersebut cukup fantastis. "Sekarang tercatat kerugiannya sekitar Rp 7 miliar," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rabu pekan lalu, 29 Juli 2015, seratusan korban mendatangi Kantor BKN (Badan Kepegawaian Nasional) Regional III Bandung di Jalan Surapati untuk menanyakan surat keputusan (SK) penempatan kerja yang mereka dapatkan. Namun ternyata SK tersebut palsu. Mereka menyerahkan uang puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. (bbn/ern)











































