Kapolrestabes Bandung Wacanakan Larangan Bikers Melintas Pasupati Malam Hari

Kapolrestabes Bandung Wacanakan Larangan Bikers Melintas Pasupati Malam Hari

Avitia Nurmatari - detikNews
Senin, 03 Agu 2015 18:15 WIB
Foto: Tya Eka Yulianti
Bandung - Kapolrestabes Bandung Kombespol Angesta Romano Yoyol mewacanakan larangan bagi pengendara motor untuk melintasi Jembatan Pasupati di malam hari, menyusul kerapnya aksi kriminal yang bahkan merenggut nyawa di jembatan yang kini menjadi ikon Kota Bandung tersebut.

"Ini baru usul saya kepada Pak Wali, nanti akan kita bicarakan dulu sebelum kita sepakati," kata Yoyol ditemui saat akan pertemuan dengan Emil--sapaan akrab Ridwan Kamil-- di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (3/8/2015).

Fly Over atau Jembatan Pasupati memang sering menjadi tempat aksi kejahatan jalanan. Situasi jalan yang lurus dan bebas hambatan serta sepi menjadi lahan kejahatan bagi para pelaku. Untuk menekan angka kriminalitas di kawasan tersebut, Yoyol akan menambah personel untuk patroli di kawasan Fly Over.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini kan delapan personel, sekarang akan ditambah jadi 12 orang, yang akan patroli bergiliran selama 24 jam," ungkapnya.

Menurut Yoyol, meski angka kriminalitas di Kota Bandung saat ini meningkat, namun pihaknya merasa belum perlu diberlakukan pembatasan jam malam.

"Kita ikuti saja peraturan yang sudah ada, jangan sampai polisi bikin aturan sendiri," ucapnya.

Meski demikian Yoyol tak ingin Kota Bandung dijuluki kota rawan kriminalitas karena dalam kurun satu minggu terjadi beberapa aksi kriminal.

"Kan baru beberapa kali saja, belum bisa kita bilang rawan," katanya.

Sementara untuk penjambretan yang terjadi beberapa minggu lalu di jembatan Pasupati pihaknya belum berhasil menangkap pelaku. Namun menurut Yoyol, pihaknya sudah mengungkap pelaku penjambretan yang dilakukan di Jalan Kiaracondong dan Jalan Sunda.

"Kami meminta waktu tiga hari untuk mengungkapnya (yang Pasupati-red)," tandasnya.

Yoyol juga meminta kepada masyarakat terutama perempuan untuk berhati-hati menyimpan tas saat berkendara.

"Tasnya simpan di depan, atau kalau dibonceng tasnya simpan di depan. Jangan di samping," tandasnya. (avi/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads