Sepertinya ragam upaya dilakukan penjambret guna mencari celah dalam memuluskan aksi biar luput dari amatan polisi. Salah satunya menggeser jam beroperasi menjadi pagi hari atau berdekatan matahari terbit. Terbukti dua kasus pejambretan pada Jumat 31 Juli di Jembatan Pasupati dan Minggu 2 Agustus lalu di Jalan Sunda berlangsung antara pukul 05.00 WIB hingga pukul 05.30 WIB.
"Dua kejadian (jambret) terjadi menjelang pagi," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (3/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut tindakan pejambret itu masuk kategori kriminal pencurian disertai kekerasan. Mengingat pola waktu serupa pada dua kasus penjamberetan tersebut, Ngajib menduga pelakunya masih satu komplotan.
"Kemungkinan pelakunya sama, tapi ini baru dugaan saja. Kami masih menyelidikinya," ujar Ngajib.
Mengantisipasi penjambret seliweran di jalan raya, polisi meningkatkan patroli. Polisi juga mengimbau warga tetap waspada.
Minggu Subuh sekitar pukul 05.10 WIB Farida Miawati (50), tewas terjatuh dan sempet terseret 3 meter saat berusaha mempertahankan tas miliknya yang dijambret di Jalan Sunda. Saat itu ia dibonceng suaminya Reno Ahmad Fatah (50). Suaminya pun mengalami luka karena terjatuh.
Jumat subuh sekitar pukul 05.00 WIB, Nita Yunita (24) dan ibunya Siti Masitoh (55), menjadi korban penjambretan. Nita dirawat di RS Santo Yusup karena mengalami luka serius di bagian muka. Sebelas giginya tanggal.
(bbn/ern)











































