Ada Tengkorak Harimau Jawa Langka yang Disita BKSDA Jabar

Ada Tengkorak Harimau Jawa Langka yang Disita BKSDA Jabar

Tya Eka Yulianti - detikNews
Jumat, 31 Jul 2015 18:59 WIB
Foto: Tya Eka Yulianti
Bandung - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jabar menyita 69 buah barang bukti berupa opsetan (hewan yang diawetkan) satwa liar yang dilindungi undang-undang dari sebuah toko barang antik di Jalan LRE Martadinata Bandung, Kamis (30/7/2015). Dari barang bukti itu ada berupa tengkorak Harimau Jawa.

Hal itu disampaikan Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat Sylvana Ratina saat ekspos di Kantor Balai Besar KSDA, Jalan Gedebage Selatan, Jumat (31/7/2015).

"Di antara opsetan yang kita sita, ada yang menurut keterangannya itu tengkorak Harimau Jawa," ujar Sylvana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk memastikannya, Balai Besar KSDA akan memeriksanya di labolatorium di Jakarta. Karena Jenis Harimau Jawa tersebut telah punah 10 tahun lalu. "Harimau Jawa ini sudah punah 10 tahun lalu dan tidak ada bekas-bekasnya. Jika benar, ini akan jadi rebutan para peneliti," tuturnya.

Tengkorak Harimau Jawa ini diberi label Rp 2.950.000 di toko barang antik tersebut. Nantinya setelah uji lab akan diketahui jenisnya dan usia hewan tersebut saat mati kemudian diawetkan.

Jika terbukti, pelaku perdagangan bagian satwa liar ini akan dijerat dengan pasal 40 ayat 2 UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.



(tya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads