Polisi Selidiki 4 Sekolah di Bandung Terkait SKTM Bodong pada PPDB

Polisi Selidiki 4 Sekolah di Bandung Terkait SKTM Bodong pada PPDB

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 30 Jul 2015 21:47 WIB
Bandung - Polrestabes Bandung menyita 12 lembar surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang diduga bodong atau dipalsukan berkaitan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Polisi memeriksa empat sekolah terkait kasus ini.

SKTM digunakan sebagai salah satu syarat bagi pendaftar via afirmasi agar bisa diterima sekolah negeri di Kota Bandung. Soal proses PPDB ini memicu kekisruhan berujung protes lantaran warga mampu, daftar sekolah memanfaatkan SKTM.

"Ada 12 SKTM yang kita amankan. Indikasinya penerima SKTM itu tergolong orang mampu atau bukan haknya. Nah, di situlah ada dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (30/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ngajib belum bersedia membeberkan di wilayah mana saja temuan SKTM diduga bodong itu. Pihaknya kini masih tahap proses penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi yang di antaranya penerima SKTM dan aparat kewilayahan.

"Ketua RT, RW dan Lurah juga kita dengar keterangannya. Sebab mereka yang selama ini mengetahui kondisi status warganya," ujar Ngajib.

Lebih lanjut dia menuturkan, pihaknya juga terus mendalami penyelidikan berkaitan adanya kabar beberapa siswa menggunakan SKTM bodong yang sudah mengikuti kegiatan belajar di sejumlah sekolah negeri. Penggeledahan dilakukan polisi terhadap sekolah yang disinyalir menerima SKTM abal-abal.

"Ada empat sekolah tingkat SMP dan SMA yang diperiksa berkaitan penggunaan SKTM yang diduga dipalsukan," kata Ngajib.

 
(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads