"Soal kasus korupsinya saya enggak ikutan. Jadi tidak punya kewenangan untuk berkomentar," ujar pria yang akrab disapa Emil itu di Jalan LLRE Martadinata, Kamis (30/7/2015).
Tadi malam Emil mengaku melakukan pertemuan dengan Sekda Provisi Jawa Barat untuk berkoordinasi terkait hasil peninjauan Kabareskrim Budi Waseso ke Stadion GBLA yang menyebut stadion bertaraf internasional tersebut tidak layak digunakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun begitu, Emil tetap akan menyerahkan hasil kajian tim ahli bangunan dari ITB, Universitas Parahyangan dan Puslitbang kementrian Pekerjaan Umum kepada Kabareskri. Hasil kajian tim ahli itu menyatakan Stadion GBLA masih bisa digunakan namun harus diperbaiki terlebih dahulu.
"Harapan itu masih ada," singkatnya.
Bareskrim Polri sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Pembangunan stadion dilakukan pada saat jaman Wali Kota Bandung Dada Rosada. (avi/ern)











































