"Silakan buang sampah di tong sampah yang sudah disediakan. Kalau yang pakai mobil harus dilengkapi tong sampah. Jangan ke Bandung tanpa bawa tempat sampah," ucap Emil di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (15/7/2015).
Pemkot juga akan mengefektifkan peraturan denda bagi yang kedapatan membuang sampah sembarangan atau tidak membawa tempat sampah di dalam mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(avi/ern)











































