"Berhasil diungkap. Pelakunya sudah ketangkap," kata Kapolda Jabar ucap Moechgiyarto usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (9/7/2015).
Dia menuturkan, ASR beraksi seorang diri sewaktu menculik bayi bernama Nauval Ramdani yang ketika kejadian penculikan masih berusia 11 hari. Tindakan pelaku sempat terekam kamera CCTV yang berada di area RSUD Sumedang. Usai melakoni aksinya, bayi tersebut dibawa ke tempat indekos pelaku yang berada di wilayah Tegal Kalong, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Iman Sumantri menyebutkan pelaku ditangkap personel Polres Sumedang pada Rabu 8 Juli kemarin. "Pelaku ditangkap polisi di rumahnya, daerah Sumedang Utara," ujar Iman ditemui di lokasi sama.
Dia menjelaskan, kasus ini sepenuhnya ditangani Polres Sumedang. Bayi tersebut, sambung Iman, sudah dikembalikan kepada orang tuanya dalam kondisi selamat dan sehat. Ayah dan ibu bayi itu berdomisili di Dusun Babakan Jati, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.
Hasil pemeriksaan penyidik Polres Sumedang, ASR sudah menikah dua tahun namun belum memliki anak. Modus pelaku berpura-pura sebagai PNS dari Dinkes Sumedang.
"Pelaku bukan PNS," kata Iman singkat.
Kini ASR masih menjalani pemeriksaan. Warga Tanjungsari ini disangkakan Pasal 83 junto 476 (f) UU No.35/2014 yang ancaman hukumannya minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
(bbn/ern)











































