Hal itu disampaikan Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Asep Amar saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Senin (29/6/2015).
"Kami tempatkan 8 orang personel di depan Pasar Baru. Mereka bertugas supaya kendaraan yang berhenti di sana tidak memacetkan jalan," ujar Asep.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mencacu pada ketentuan yang berlaku. Yang salah akan ditilang, kita koordinasi dengan tim gabungan yaitu dengan Satpol PP," katanya.
Namun, jika memang ada kendaraan yang membandel misalnya parkir mobil sembarangan hingga membuat kemacetan, Asep mengatakan tak akan ragu untuk menderek.
"Kalau mengganggu ketertiban. Berhentinya sampai 30 menit ya bisa saja kita derek. Kenapa tidak," tutur Asep.
(tya/ern)











































