Sidang Pembunuhan Siswi SMKN, Keluarga Korban Caci Maki Terdakwa

Sidang Pembunuhan Siswi SMKN, Keluarga Korban Caci Maki Terdakwa

Tya Eka Yulianti - detikNews
Selasa, 23 Jun 2015 14:46 WIB
Bandung - Kasus pembunuhan siswi SMKN 1 Bandung Yusi Husaeni (18) dengan terdakwa Wanda Zaki (18) mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (23/6/2015). Keluarga korban memenuhi ruang sidang.

Sebelum sidang dimulai, keluarga dan teman-teman korban meneriaki terdakwa saat berjalan menuju ruang sidang I.

Keluarga korban emosi dan mengeluarkan kata-kata kasar yang ditujukan pada Wanda. Terdakwa pun dijaga ketat oleh petugas dan polisi sambil setengah berlari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang digelar di ruang sidang VI, PN Bandung, Jalan LRE Martadinata. Wanda terlihat menggunakan kemeja putih dan rompi tahanan merah.

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah empat hari tidak pulang, Yusi ditemukan tewas di area Pemakaman Cina Cikadut Kabupaten Bandung pada Minggu (1/3/2015).Β  Wanda sendiri diketahui adalah mantan kekasih Yusi. (tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads