Pengusaha Taksi di Bandung Minta Polisi Tindak Tegas Uber

Pengusaha Taksi di Bandung Minta Polisi Tindak Tegas Uber

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 23 Jun 2015 12:44 WIB
Pengusaha Taksi di Bandung Minta Polisi Tindak Tegas Uber
Bandung - Keberadaan taksi Uber di Bandung menuai protes dari pengusaha taksi pelat kuning. Mereka meminta polisi menindak tegas operasional Uber yang tak memiliki izin tapi bebas berseliweran menggunakan pelat hitam mengangkut penumpang.

"Ada sembilan perusahaan taksi di Kota Bandung terdiri sekitar dua ribu unit yang dirugikan dengan keberadaan Uber," ucap Ketua Organda Kota Bandung Neneng Zuraidah di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (23/6/2015).

Neneng beserta sembilan perwakilan perusahaan taksi di Bandung beraudiensi dengan Wakasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Santiadjie. Mereka menilai taksi Uber secara terang-terangan melanggar aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Manajemen Blue Bird Bandung Gatot Indra menyebut taksi Uber mengandalkan sistem teknologi dengan menggunakan aplikasi itu ibarat calo. "Harganya cukup beda. Kami keberataan, argonya di bawah. Kalau taksi resmi itu argonya berdasarkan SK Walikota," ucap Gatot.

Gatot menduga armada Uber memanfaatkan mobil rental gelap yang para sopirnya bermodal ponsel. "Lalu uangnya masuk ke mana, apakah masuk pajak daerah?" kata Gatot.

Protes serupa diungkapkan Herni Herdiani selaku pemilik taksi HH Bandung. "Taksi Uber telah merusak dan mencederai pola transportasi moda angkutan umum," kata Herni.

Herni menegaskan taksi Uber melakukan pelanggaran di antaranya tidak jelas badan usahanya dan tidak terdaftar sebagai wajib pajak. Selain itu, UBER tidak memiliki perizinan berkaitan penyelenggaraan angkutan umum.

Praktik usaha taksi Uber, dia melanjutkan, bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang yang mengatur tentang angkutan umum. "Kami minta polisi dan instansi terkait untuk menindak tegas dengan menghentikan operasional taksi Uber, menindak aktor itelektual operator Uber dan menutup jaringan IT Uber," tutur Herni.

Wakasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Santiadjie mengatakan pihaknya perlu mengkaji soal Uber yang diprotes perusahaan taksi yang resmi beroperasi.

"Kalau berdasarkan keterangan Organda soal prosedur perizinan, keberadaan taksi Uber itu ilegal. Kami akan berkoordinasi dengan Dishub Bandung," ujar Santiadjie. (bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads