Kejadian tersebut terjadi setelah hakim menutup sidang lanjutan perkara penipuan dana nasabah Koperasi Cipaganti di ruang sidang I Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (18/6/2015).
Sesaat sebelumnya, beberapa petugas polisi dan PN langsung bersiap di belakang para terdakwa. Sidang sebelumnya, botol air mineral penuh melayang mengenai terdakwa. Majelis hakim mengingatkan pengunjung supaya tidak merangsek ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hei kau Andi, bayar dulu. Tidak malu kau seumur hidup begini," kata seorang ibu berteriak.
Tak hanya itu, kata-kata cacian dan makian terus dilontarkan sambil mengiringi mereka menuju mobil tahanan yang sudah disiapkan di bagian belakang PN.
Seorang nasabah bahkan sempat menjambak rambut terdakwa Yulianda. Petugas segera memisahkan mereka dan menghalangi untuk mendekati terdakwa.
Pagar pemisah di sebelah masjid langsung ditutup segera setelah terdakwa dan petugas lewat sehingga nasabah tertahan. Seorang polisi yang menjaga pintu pun turut jadi bulan bulanan nasabah.
"Bapak membela penipu ya? Masa mau ngomong saja kami tidak boleh. Kami tidak akan cekik dia, malah mau cium," ujar ibu yang diketahui kemudian bernama Mery itu. Saat berbicara, Mery bahkan sampai memperagakan gerakan cekik pada polisi tersebut.
Saat terdakwa dipastikan telah berada di dalam mobil, pintu dibuka dan langsung nasabah mengejar. Pintu mobil masih sempat digedor-gedor nasabah hingga kemudian mobil itu beranjak pergi membawa mereka ke kamar tahanan.
(tya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini