Polisi Gerebek Pabrik Mi Gepeng Berformalin di Sukabumi

Polisi Gerebek Pabrik Mi Gepeng Berformalin di Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Rabu, 17 Jun 2015 15:12 WIB
Polisi Gerebek Pabrik Mi Gepeng Berformalin di Sukabumi
Sukabumi -
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota dan Dinas Kesehatan menggerebek sebuah pabrik mi gepeng di Gang Purabaya II RT 07 RW 03 Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, sekitarΒ  pukul 13.24 WIB, Rabu (17/6/2015).

Dari lokasi tersebut polisi menemukan sejumlah bahan yang diduga bekas campuran formalin dan sejumlah zat pewarna yang tersimpan di dalam gudang. Seorang pegawai berinisial SN (45) diamankan. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti proses pembuatan mi karena hanya ditugasi untuk menjaga tempat tersebut.

"Saya enggak tahu gimana dan bahan apa yang dipakai untuk membuat mi ini, saya cuma ditugasi untuk menjaga oleh Haji Digeng yang punya tempat, sekarang dia lagi pulang ke jawa," aku SN kepada polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SN kemudian diamankan polisi untuk dimintai keterangan. Menurut SN produksi pabrik tersebut dalam satu hari mampu menghasilkan 1 kuintal mi gepeng yang langsung didistribusikan ke pasar tradisional dan sejumlah penjual bakso.

"Sudah beroperasi selama 5 tahun, sehari 1 kuintal dan sudah ada pembelinya di daerah pasar dan penggilingan bakso," ujar SN kepada wartawan.

Sementara itu menurut keterangan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Mi tersebut sudah dicek laboratorium daerah dan hasilnya positif mi tersebut mengandung formalin.

"Setelah kita ambil dan uji sample nya, positif mi tersebut mengandung formalin dan bahan berbahaya lain. Kemudian kita berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penindakan karena bahan bahan itu berbahaya apabila dikonsumsi," ujar Uda Rosidah staf Dinkes Kota Sukabumi.

(ern/ern)


Berita Terkait