Kabid Brantas BNNP Jabar Kompol Yusdanial menyebutkan operasi tes urine di Lapas Klas II B Cianjur berlangsung pada Selasa (16/6) kemarin. Tim BNNP Jabar bekerja sama dengan BNNK Cianjur.
"Total sebanyak 178 warga binaan Lapas Cikondang Cianjur diperiksa urine. Hasilnya 22 warga binaan positif sabu," kata Yusdanial via pesan singkat, Rabu (17/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka yang positif memakai narkoba, langsung dilakukan assesment oleh BNNP untuk selanjutnya direhabilitasi," kata Yusdanial.
Lebih lanjut Yusdanial menuturkan, warga binaan yang positif dan mengedarkan narkoba, biasanya oleh Kalapas diganjar sanksi tegas. Mereka juga tetap diproses sesuai aturan hukum yang berlaku oleh aparat berwenang.
"Selain itu, menjatuhkan hukuman disiplin kepada narapidana. Sanksinya yaitu tidak mendapatkan remisi, tidak diusulkan bebas bersyarat, serta biasanya dilimpahkan ke lapas lain untuk memutus jaringan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Yusdanial.
(bbn/ern)










































