"Kami mendapat penjelasan upaya terobosan atas inisiatif Kota Bandung (menuju Kota HAM). Antara lain bagaimana rencana Pemkot membuat kesepakatan dalam Perda terkait perlindungan HAM," ujar M. Imdadun Rahmat, Anggota Komnas HAM usai pertemuan dengan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Bandung Comand Centre (BCC), Jalan Wastukancana, Senin (15/6/2015) petang.
Komnas HAM menilai rencana Ridwan Kamil untuk menjadikan Bandung sebagai Kota HAM merupakan hal baru dan jarang dicetuskan oleh daerah-daerah di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan pihaknya sedang menyiapkan Perda HAM. Perda ini akan melindungi mulai dari hak anak kecil hingga kebebasan beragama.
"Kami butuh banyak pihak untuk merumuskan perda ini. Sekarang lagi dikaji oleh Unpad. Karena Komnas HAM ikutan, jadi nanti enggak hanya lokalitas Bandung saja, tapi nasional. Sehingga bisa diadaptasi oleh daerah lain," kata pria yang akrab disapa Emil itu.
Bandung diakui Emil memang masih belum sempurna terkait perjuangan HAM. Namun dengan adanya Perda tersebut diharapkan ke depan Pemkot Bandung bisa memproteksi warganya terkait HAM.
"Jadi nanti bisa diterapkan siapapun Wali Kotanya," tandasnya.
(avi/ern)











































