Belum Launching, 50 Taksi Uber di Bandung Tarik Penumpang Dalam Kota

Belum Launching, 50 Taksi Uber di Bandung Tarik Penumpang Dalam Kota

Erna Mardiana - detikNews
Sabtu, 06 Jun 2015 14:53 WIB
Bandung - Belum dilaunching secara resmi, Taksi Uber sudah beroperasi sepekan di Bandung. Jumlahnya masih belum terlalu banyak dan baru melayani penumpang dalam kota.

"Sekarang baru 50 armada. Jenisnya minibus semua, sedan belum ada. Nanti rencananya jumlahnya 200 armada," ujar Sopir Taksi Uber kepada detikcom yang menumpang taksi itu, Sabtu Siang (6/6/2015).

Menurutnya para sopir taksi Uber sebelumnya diberikan pelatihan dulu bagaimana menggunakan aplikasi Uber di handphone. Pelatihan diberikan di salahsatu hotel di Bandung. "Saya kemarin pelatihan banyakan, sekitar 60 orang. Senin besok juga akan ada lagi sopir baru yang dilatih," ujarnya.

Soal pro dan kontra keberadaan Taksi Uber, ia mengaku tak ambil pusing. "Ya mudah-mudahan bisa diterima oleh taksi lainnya. Tidak didemo Lagipula kita kan tidak ketahuan. Seperti sekarang, kan enggak ada yang tahu kalau mbak naik taksi. Ya kita diam-diam mesra lah," selorohnya.

Ia mengaku sebelum jadi sopir taksi Uber, merupakan sopir di salahsatu travel. Pengelola travel akhirnya bekerjasama dengan Uber. "Jadi ini mobilnya punya travel, tapi dikelola Uber," tuturnya.

Keberadaan Taksi Uber di Bandung belum diketahui banyak orang. Soal beroperasinya taksi berpelat gelap ini, redaksi berusaha menghubungi Dinas Perhubungan Kota Bandung, namun belum direspon.

Taksi Uber yang sudah muncul di Jakarta lebih dulu pada 2014 diprotes Pemprov DKI. Bahkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang saat itu masih menjabat sebagai wagub melarang keras Taksi Uber. Ahok beralasan perusahaan taksi tersebut belum mempunyai izin operasional di Ibukota.

Layanan taksi Uber menjadi hal baru di Indonesia. Saat ini layanan tersebut di Bandung baru beroperasi di sekitar pusat kota, Jalan Riau, sekitarnya. Para pemakai jasa bisa menyewa mobil Uber lewat aplikasi di ponsel.

Mirip taksi, pemesan angkutan bisa pesan mobil lalu mereka akan diantar ke tujuan. Layaknya taksi biasa, ada tarif minimum yang harus dibayar. Pembayarannya lewat kartu kredit. Layanan ini dikategorikan sama dengan angkutan umum karena itu perlu ada izin operasional.

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads