Yance yang menggunakan kemeja kuning lengan pendek, langsung berdiri dari kursinya. Ia pun kemudian bersujud di tempatnya. Terlihat matanya berkaca-kaca. Tim kuasa hukum pun segera menghampiri Yance dan memeluknya.
Dalam sidang tersebut, pihak Yance menyatakan menerima putusan tersebut, sementara JPU menyatakan pikir-pikir.
Sebelumnya, saat majelis hakim membacakan putusannya, di luar massa pendukung Yance sayup-sayup terdengar telah bersorak sorai saat mendengar Yance tidak memenuhi unsur dan harus dibebaskan.
Begitu juga dengan pengunjung di ruang sidang yang sudah mulai riuh. Namun mereka menahan diri karena majelis hakim yang diketuai oleh Marudut Bakara memperingatkan untuk tidak gaduh jika putusan ingin dibacakan seutuhnya.
Saat amar putusan dibacakan dan sidang ditutup. Pengunjung langsung menyambut dengan takbir dan bersorak serta merangsek menghampiri Yance.
(Tya Eka Yulianti/Erna Mardiana)











































