Urus Izin Bisa Online, Ridwan Kamil: Tak Ada Lagi Calo dan Pungli

Urus Izin Bisa Online, Ridwan Kamil: Tak Ada Lagi Calo dan Pungli

Avitia Nurmatari - detikNews
Kamis, 28 Mei 2015 14:48 WIB
Urus Izin Bisa Online, Ridwan Kamil: Tak Ada Lagi Calo dan Pungli
Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memuji Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) karena telah berani berinovasi mengubah sistem perizinan yang semula manual menjadi lebih praktis dengan sistem online.

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, dengan proses perizinan online dapat mengurangi bahkan memotong praktik calo dan pungli yang selama ini mengotori pengurusan izin di Kota Bandung.

"Sistem ini akan memotong calo dan pungli. Karena nanti masyarakat tidak akan bertemu langsung dengan PNS yang memungkinkan terjadinya tawar menawar atau bertemu calo," kata Emil usai melaunching Perizinan Online di Kantor BPPT Kota Bandung, Jalan Cianjur, Kamis (28/5/2015).

Apalagi, lanjutnya, pemohon izin juga tidak perlu mengambil langsung berkas perizinannya ke kantor BPPT.

"Naskah izinnya itu kan dideliver ke rumah. Jadi pemohon izin tinggaal duduk manis sambil menunggu surat perizinan tiba di rumah," terangnya.

Menurut Emil, perizinan onlline ini juga menjawab keluhan bahwa perizinan adalah sesuatu yang sulit.

"Saya itu menerima banyak keluhan, lewat twitter. Ngurus perizinan di Bandung itu susah. Makanya ini yang dibuat oleh BPPT ini menjawab keluhan masyarakat," ucapnya.

Mulai hari ini Mulai hari ini, Kamis (28/5/2015) mengurus perizinan di Kota Bandung bisa diakses secara online. Melalui bppt.bandung.go.id warga bisa memohon 24 jenis perizinan hanya melalui 3 proses saja. Caranya mudah, tiggal mendaftar, memasukan persyaratan, menunggu validasi data dan pembayaran melalui online.


(Avitia Nurmatari/Tya Eka Yulianti)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads