"Hasil pengembangan, kami menangkap lagi tiga orang," kata Kapolresta Cimahi AKBP Dedy Kusuma Bakti via pesan singkat, Selasa (26/5/2015).
Buron yang dibekuk itu masing-masing E (44), A (57) dan AS (61). Polisi menangkap ketiga pria tersebut pada Jumat dini hari (22/5) lalu.
"Keterlibatan tiga tersangka itu ialah menjualkan emas hasil kejahatan seberat 130 gram yang diterima dari tersangka N," kata Dedy.
Perampok menyatroni toko emas 'Barokah' di Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Minggu 8 Maret 2015, sekitar pukul 13.00 WIB. Empat pelaku memakai helm dan masker mencuri perhiasan emas seberat 8 hingga 9 kilogram senilai Rp 4 miliar dari etalase serta sejumlah uang dalam brankas. Pelaku menodongkan senpi kepada tiga pegawai toko dan pemiliki toko emas yaitu Nanang Abdulatif. Pelaku sempat meletuskan senpi sebanyak dua kali ke udara di halaman toko sebelum kabur menunggangi dua unit sepeda motor.
Tiga pria yaitu AAN, N dan D yang tergabung dalam kelompok ini sukses ditangkap tim gabungan. Selanjutnya polisi bergerak meringkus E, A dan AS. Baru enam orang tersangka yang diamankan polisi berkaitan perkara tersebut.
Β
(Baban Gandapurnama/Erna Mardiana)











































