Miris! Enam PSK Saritem Bandung Usianya di Bawah Umur

Miris! Enam PSK Saritem Bandung Usianya di Bawah Umur

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 21 Mei 2015 08:37 WIB
Bandung - Sebanyak 169 perempuan pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia di lokalisasi Saritem. Mereka semuanya dibawa aparat ke aula Mapolrestabes Bandung guna pendataan identitas. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah PSK belia.

"Enam orang (PSK) masih berusia di bawah umur," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Ngajib di Mapolrestabes Bandung, Kamis dini hari (21/5/2015).

Menurut Ngajib, enam perempuan PSK itu usianya 16 hingga 17 tahun. Mereka mengaku dipekerjakan oleh mucikari dengan tarif bervariasi untuk setiap kencan bersama pria hidung belang.

"PSK lainnya rata-rata usia 20 hingga 30 tahun," ujar Ngajib.

(Baban Gandapurnama/Erna Mardiana)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads