"Enam orang (PSK) masih berusia di bawah umur," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Ngajib di Mapolrestabes Bandung, Kamis dini hari (21/5/2015).
Menurut Ngajib, enam perempuan PSK itu usianya 16 hingga 17 tahun. Mereka mengaku dipekerjakan oleh mucikari dengan tarif bervariasi untuk setiap kencan bersama pria hidung belang.
"PSK lainnya rata-rata usia 20 hingga 30 tahun," ujar Ngajib.
(Baban Gandapurnama/Erna Mardiana)