Dua Kasus Rampok Toko Emas di KBB Terjadi Minggu Siang, Begini Analisis Polisi

Dua Kasus Rampok Toko Emas di KBB Terjadi Minggu Siang, Begini Analisis Polisi

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 20 Mei 2015 16:55 WIB
Bandung - Dua kasus perampok berbekal senjata api (senpi) yang menyatroni toko emas di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terjadi saat Hari Minggu. Polisi sukses membekuk dua kelompok perampok yang beraksi pada Maret dan April 2015 lalu. Begini analisis polisi soal pencurian disertai kekerasan di dua toko emas berbeda lokasi di KBB yang berlangsung pada hari libur.

Peristiwa pertama di toko emas 'Barokah', Kampung Cijawal, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Minggu 8 Maret 2015, sekitar pukul 13.00 WIB. Empat pelaku memakai helm dan masker mencuri perhiasan emas seberat 8 hingga 9 kilogram senilai Rp 4 miliar dari etalase serta sejumlah uang dalam brankas. Pelaku menodongkan senpi kepada tiga pegawai toko dan pemiliki toko emas yaitu Nanang Abdulatif. Pelaku sempat meletuskan senpi sebanyak dua kali ke udara di halaman toko sebelum kabur menunggangi dua unit sepeda motor.

Aksi serupa terjadi satu bulan kemudian. Perampok menyatroni toko emas 'Subur Putra' milik Anang Hidayat di Desa Cijenuk, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Minggu 26 April 2015, sekitar pukul 12.15 WIB. Lima pria berhelm merangsek masuk dan menodongkan senpi kepada seorang pegawai toko. Para pelaku menggondol perhiasan emas seberat 1,8 kilogram senilai Rp 700 juta. Pelaku sempat memuntahkan timah panas ke arah kaca toko. Selanjutnya para pelaku melarikan diri menggunakan dua unit sepeda motor.

"(Kasus) seperti ini pengalaman berharga bagi lainnya. Kedua aksi perampokan itu terjadi pada Minggu siang," ucap Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Cimahi, Jalan Raya Amir Mahmud, Kota Cimahi, Rabu (20/5/2015).

Pihaknya, sambung Iriawan, terus menganalisis pola waktu aksi perampokan toko emas yang belakangan terungkap dilakoni dua kelompok pelaku berbeda. Namun dua kelompok perampok ini memiliki modus serupa.

Memang sewaktu kejadian itu dua toko emas 'Barokah' dan 'Subur Putra' tetap menjalankan aktivitasnya meski tanggal merah atau Minggu. Rupanya pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan suasana sepi.

"Kalau hari Minggu itu kan kegiatan masyarakat tidak ramai," ujar Iriawan didampingi Kapolresta Cimahi AKBP Dedy Kusuma Bakti.

Iriawan secara tegas mengakui kalau kinerja anak buahnya yang kurang maksimal pada hari Minggu menjadi peluang empuk bagi pelaku melancarkan aksi kejahatan. "Ya, patroli tak berjalan maksimal," katanya.

Dia mewanti-wanti agar personelnya tetap sigap serta jangan lengah memantau lokasi rawan kriminal serta mempetakan wilayah yang diprediksi jadi incaran pelaku kejahatan. Selain itu, Iriawan meminta perkantoran dan toko untuk memperketat sistem keamanan dengan menyiapkan sekuriti dan memasang kamera CCTV.

"CCTV sangat penting. Kita imbau (kantor dan toko) memasangnya. Karena hal itu bisa membantu kami dalam proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku," ucap Iriawan.

Polisi butuh waktu dua hingga tiga bulan guna mengungkap dua kasus perampokan toko emas di KBB. Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jabar dan Polresta Cimahi sukses meringkus dua kelompok perampok toko emas yang berlokasi dua daerah tersebut.

Total ditangkap tim gabungan dari dua kelompok bersenpi ini berjumlah 11 orang. Kelompok perampok toko emas 'Barokah' melibatkan tujuh orang yang tiga di antaranya yaitu AAN, N dan D sudah ditangkap polisi. Kelompok perampok toko emas 'Subur Putra' melibatkan 14 orang yang 9 di antaranya masing-masing ES, I, HS, Nu, N, AS, M, S dan IJ berhasil dibekuk. S dan IJ merupakan oknum TNI AL yang berperan sebagai pengawal pelarian para eksekutor usai menjalankan aksi perampokan.

Dari total 11 orang yang diamankan, salah satu pelaku yakni N merupakan sindikat dari dua kelompok perampok emas itu. N berperan sebagai pemantau jalur serta pencari jalan pelarian pelaku usai melakukan kejahatan.

(Baban Gandapurnama/Erna Mardiana)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads