Seperti ini Cara Mengurus Perizinan Online di Bandung

Seperti ini Cara Mengurus Perizinan Online di Bandung

- detikNews
Rabu, 13 Mei 2015 15:59 WIB
Seperti ini Cara Mengurus Perizinan Online di Bandung
(Foto: Avitia Nurmatari/detikcom)
Bandung - Mengajukan perizinan di Kota Bandung akan lebih mudah. Karena mulai 28 Mei nanti proses perizinan akan dilakukan secara online melalui situs bppt.bandung.go.id. Seperti apa teknisnya nanti?

Pemohon bisa mengakses situs bppt.bandung.go.id. Kemudian di dalam menu ada pilihan pelayanan. Pemohon izin kemudian bisa mengklik layanan online yang berwarna kuning dengan gambar layar monitor.

Setelah masuk ke pelayanan online. Pemohon izin akan diminta untuk daftar terlebih dahulu, lalu login. Pendaftaran dalam aplikasi ini yakni menggunakan nomor KTP. Setelah login, kemudian pemohon izin bisa memilih layanan perizinan sesuai dengan kebutuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti baru memasukan data-data yang diperlukan, file-nya diupload. Kemudian menceklis pernyataan bahwa data yang diberikan dan file yang diupload dinyatakan benar," terang Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bandung, Ema Sumarna kepada detikcom di kantornya, Jalan Cianjur, Rabu (13/5/2015).

Setelah semua data diisi dan diupload, pemohon izin akan mendapatkan pemberitahuan apakah data sudah lengkap atau tidak.

"Kalau data sudah lengkap, nanti ada notifikasi ke handphone, lewat sms. Keluar nomor resinya. Jadi kalau ada apa-apa bisa komplen dengan nomor resi itu," terang Ema.

Saat ini pihaknya sedang mematangkan dan menyiapkan untuk simulasi pada saat launching 28 Mei 2015 mendatang dan melalukan pelatihan-pelatihan dengan Dinas terkait.

"Kita akan melakukan sosialisasi melalui iklan-iklan di radio, juga kita sedang melakukan pelatihan dengan dinas terkait. Karena kan kita ada izin yang bekerjasama dengan dinas lain, seperti IMB dengan Distarcip, izin trayek dengan Dishub, dan lainnya," jelas Ema.

Namun demikian pihaknya mengakui pada 28 Mei nanti belum semuanya sempurna. Dibutuhkan satu tahun masa transisi dari pengajuan izin manual ke pengajuan izin online.

"Kita menyampaikan juga nanti bahwa satu tahun ini masa transisi. Karena tidak semua masyarakat punya gadget canggih dan mengerti internet. Jadi kita tetap ada layanan bantuan. Kalau orang bingung, bisa datang ke kita, kita bantu dengan proses online," terangnya.

Anda hendak mengajukan izin di Kota Bandung? Jangan lupa siapkan berkas yang lengkap, discan, lalu mulai 28 Mei nanti Anda bisa langsung mencoba mengurus perizinan via online.

(avi/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads