Ditresnarkoba Polda Jabar mengungkap peredaran ganja berbentuk kue kering di Kota Bandung. Kue kering ganja itu dijual seorang perempuan pekerja spa. Polisi sudah menetapkan perempuan inisial NK (24) menjadi tersangka.
"Saya kerja sebagai terapis di salah satu spa di Bandung," ucap NK (24) di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Dia bersikukuh baru kali pertama melakoni penjualan kue kering ganja di Kota Bandung. Warga asal Subang, Jabar, ini mengaku mendapatkan empat toples berisi kue kering mengandung ganja dari kekasihnya, inisial Y.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terungkapnya kasus tersebut bermula saat polisi menerima laporan masyarakat yang resah dengan transaksi narkoba di kawasan Pajajaran. Polisi menggerebek indekos NK di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, belum lama ini.
"Petugas menggeledah kamar indekos tersangka. Ternyata tersangka menyimpan narkoba jenis ekstasi. Selain itu, petugas menemukan tiga toples ukuran kecil berisi kue kering di dalam lemari pakaian. Karena curiga, kue kering dikirim ke Puslabfor Mabes Polri," tutur Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Yoslan.
Hasil pemeriksan kue kering bulat itu mengejutkan polisi. "Setelah diteliti Puslabfor, kue kering mengandung ganja," kata Yoslan didampingi Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Mulyadi. (bbn/ern)











































