"Sejak Januari hingga April, kami telah menyalurkan Rp 50.235.551.138 untuk korban kecelakaan, Rp 35.175.000.000 untuk korban meninggal dunia dan Rp 15.060.551.138 untuk korban luka dan cacat," ujar Kepala Perwakilan Jasa Raharja Jabar R Edi Supriadi menyebutkan usai memberikan santunan pada keluarga korban kecelakaan di tol Cikampek, Rabu (13/5/2015).
Sementara untuk tahun 2014, tercatat Jasa Raharja Jabar telah menyalurkan Rp 169.834.855.017 dengan rincian Rp 121.102.500.000 untuk korban meninggal dunia dan Rp 48.732.355.017 untuk korban luka dan cacat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jasa Raharja mengajukan kenaikan uang santunan. Untuk korban meninggal dunia dari Rp 25 juta menjadi Rp 40 juta dan untuk perawatan yang luka, dari Rp 10 juta menjadi Rp 20 juta," katanya.
Usulan kenaikan pemberian santunan tersebut dituturkan Edi untuk meringankan beban masyarakat yang mengalami kecelakaan. Ia mencontohkan, untuk perawatan korban luka berat bisa menghabiskan biaya di atas Rp 10 juta.
"Tapi yang diberi hanya Rp 10 juta. Kalau lebih dari itu yang ditanggung masyarakat sendiri, kan kasihan. Meskipun Rp 10 juta juga sudah sangat membantu," tutur Edi.
(tya/ern)











































