Fakta keberadaan kue kering bercampur ganja itu dibongkar personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Jabar. Aparat meringkus seorang tersangka penjual kue kering ganja.
"Kue kering ganja ini beredar terbatas. Sementara ini baru terungkap peredarannya di Kota Bandung," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Yoslan kepada awak media di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (13/5/2015).
Menurut Yoslan, praktik bisnis ganja yang diracik menjadi kue kering itu kali pertama terjadi di wilayah hukum Polda Jabar. Polisi masih mendalami penyelidikan berkaitan kasus tersebut.
"Satu orang tersangka sudah kami tahan. Barang bukti cookies ganja diperoleh di indekos tersangka. Tentu saja, kami terus menelusuri siapa memproduksi kue kering ganja," ujar Yoslan didampingi Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Mulyadi.
Polisi menyita barang bukti tiga toples ukuran mini berisi kue kering ganja. "Hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri, kue tersebut mengandung ganja," tutur Yoslan. (bbn/ern)











































