Dugaan Korupsi CSR, Rumah Wakil Ketua DPRD Majalengka Digeledah

Dugaan Korupsi CSR, Rumah Wakil Ketua DPRD Majalengka Digeledah

- detikNews
Senin, 11 Mei 2015 17:23 WIB
Bandung - Rumah Wakil Ketua DPRD Majalengka berinisial AS digeledah oleh tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan Kejaksaan Negeri Majalengka Senin (11/5/2015). Penggeledahan dilakukan juga di dua lokasi lainnya terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Sang Hyang Shri.

Penggeledahan langsung dipimpin jaksa penyidik Ramdhani Dwiyantoro, dan didampingi oleh tim penyidik dari Kejari Majalengka. Selain rumah AS, penyidik juga menggeledah kantor PT Sang Hyang Shri dan Sang Hyang Shri Shop yang terletak di desa Jati Tujuh, Kabupaten Majalengka.

"Penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 15.30 WIB," ujar Kasi Penkum Kejati Jabar, Suparman saat dihubungi detikcom via ponselnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, kasus ini menjerat AS saat dirinya menjadi ketua Gapoktan. Modus yang dilakukan yaitu AS mengajukan proposal fiktif program Gerakan Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (GP3K) 2011-2012.

"Modusnya, AS ini membentuk kelompok tani untuk mendapatkan dana CSR, padahal tidak ada. Jadi fiktif," tuturnya.

AS disebut menerima aliran sebesar Rp 3 miliar dari CSR tersebut. Sejumlah dokumen dibawa oleh tim penyidik sebagai barang bukti.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads