Penyewa Sudah Satu Bulan 'Sulap' Rumah Bilik Jadi Gudang Ganja di Bandung

Penyewa Sudah Satu Bulan 'Sulap' Rumah Bilik Jadi Gudang Ganja di Bandung

- detikNews
Selasa, 05 Mei 2015 10:38 WIB
Penyewa Sudah Satu Bulan Sulap Rumah Bilik Jadi Gudang Ganja di Bandung
(Foto: Baban Gandapurnama/detikcom)
Bandung - Rumah satu lantai dijadikan tempat penyimpanan ganja sebanyak 200 kilogram ini belum lama dihuni pria inisial Y. Dia menyewa dari pemilik rumah yaitu Abas Rahman (43). Diam-diam Y 'menyulap' tempat tinggal semi permanen berdinding bilik itu menjadi gudang ganja.

Lokasi rumah itu berada di Kampung Pasarkemis, RT 4 RW 14, Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Polisi menggerebek gudang ganja di tempat tersebut.

"Dia (Y) mengaku kerja di salah satu tempat konveksi. Sudah satu bulan ini mengontrak rumah saya. Dia tinggal sama istrinya," ucap Abas, pemilik rumah, sewaktu ditemui di lokasi penggerebekan, Selasa (5/5/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abas mengaku selama ini tak curiga terhadap gelagat Y. Rumah itu tidak jauh atau hanya berjarak sekitar 150 meter dari Pondok Pesantren Modern Mathalul Huda. Abas mematok harga sewa Rp 3,5 juta pertahun kepada Y.

"Dini hari tadi, polisi menggerebek rumah. Ternyata di dalam rumah ada banyak paket ganja. Kagetlah, soalnya penyewa rumah enggak terlihat gerak-gerik mencurigakan," tutur Abas.

Y ternyata tidak berada di rumah sewaktu sejumlah personel Satgas Basmi Narkoba Polda melakukan penggerebekan. "Dia (Y) sudah kabur. Kemarin (Senin), saya masih melihatnya waktu pulang kerja," ujar Abas.

Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Wisnu Hermawan mengatakan pihaknya terus melacak keberadaan Y. "Rumah ini dijadikan gudang ganja. Kami menemukan barang bukti ganja sebanyak 200 kilogram," kata Wisnu didampingi Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jabar Kompol Memed Suzana di lokasi gudang ganja.

Satgas Basmi Narkoba Polda Jabar menggerebek gudang penyimpanan ganja di satu rumah warga, Kampung Pasarkemis, RT 4 RW 14, Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (5/5/2015), sekitar pukul 02.00 WIB. Barang bukti ganja itu berbentuk kemasan bata atau paket yang dibungkus lakban cokelat dan plastik

Keberhasilan aparat mengungkap gudang ganja 200 kilogram itu bermula sewaktu Tim Satgasus meringkus dua pria YM (25) dan AM (30) yang tercium hendak transaksi di dekat Gerbang Tol Buahbatu, Kota Bandung, Senin malam (4/5), pukul 23.00 WIB. "Kedua tersangka itu menyimpan paket ganja seberat sembilan kilogram. Mereka berperan sebagai bandar sekaligus pengedar," ucap Wisnu.

Usai menginterogasi YM dan AM, polisi mengembangkan penyelidikan guna mencari barang bukti dan mengusut sindikat bisnis ganja. Dua tersangka tersebut membeberkan lokasi penyembunyian ganja berjumlah besar di rumah yang dihuni Y. Mereka masih satu jaringan bisnis narkoba jenis ganja. Polisi hingga kini terus menggali penyelidikan guna mengusut tuntas sindikat peredaran ganja yang melakoni bisnisnya di Jabar.

(bbn/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads