Sidak ke PN Bandung, Menteri Yohana Cek Ruang Sidang Anak

Sidak ke PN Bandung, Menteri Yohana Cek Ruang Sidang Anak

- detikNews
Senin, 04 Mei 2015 13:57 WIB
Sidak ke PN Bandung, Menteri Yohana Cek Ruang Sidang Anak
(Foto: Tya Eka Y/detikcom)
Bandung - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mendatangi Pengadilan Negeri Bandung di Jalan LRE Martadinata, Senin (4/5/2015). Didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Jabar Marni Emmy Mustafa, Yohana langsung bergerak ke arah ruang sidang anak untuk memeriksa kondisinya.

"Ruang sidang anak di PN ini sudah ada sejak tahun 2004 dan kemudian dijadikan model di pengadilan lainnya," ujar Marni menerangkan.

Di dalam ruang sidang anak, terdapat sebuah layar yang bisa terhubung dengan ruang teleconference sehingga memungkinkan terdakwa anak tak perlu berada di ruang sidang. Yohana pun diajak melihat-lihat ruang mediasi, ruang pertemuan orang tua serta ruang tunggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini disebutnya ruang sidang dan ruang tunggu ramah anak," terang Marni lagi.

Ia menjelaskan, ruang khusus anak tersebut ada karena menggeser fungsi ruang lainnya.

"Ini bukan dibangun bu, tapi ruang karyawan digeser, makanya kita punya ruang sidang dan ruang tunggu anak ini," jelasnya.

Yohana terlihat tertarik dengan konsep ruang sidang dan ruang tunggu anak yang ada di PN Bandung. Ia menanyakan seputar penanganan anak yang terlibat dalam kasus hukum.

"Ruang tahanannya dimana? Apa bersatu dengan tahanan lainnya?," tanya Yohana.

Marni menjelaskan bahwa terdakwa anak dipisahkan dari tahanan lainnya. Namun saat dibawa dari lapas menuju ke pengadilan mereka tetap dibawa dengan menggunakan kendaraan operasional yang sama.

"Kalau nunggu sidang di ruang khusus ini. Tapi kalau dari lapas, mobilnya masih bareng sama (tahanan/terdakwa) lain," tutur Marni.

(tya/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads