"Ruang sidang anak di PN ini sudah ada sejak tahun 2004 dan kemudian dijadikan model di pengadilan lainnya," ujar Marni menerangkan.
Di dalam ruang sidang anak, terdapat sebuah layar yang bisa terhubung dengan ruang teleconference sehingga memungkinkan terdakwa anak tak perlu berada di ruang sidang. Yohana pun diajak melihat-lihat ruang mediasi, ruang pertemuan orang tua serta ruang tunggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, ruang khusus anak tersebut ada karena menggeser fungsi ruang lainnya.
"Ini bukan dibangun bu, tapi ruang karyawan digeser, makanya kita punya ruang sidang dan ruang tunggu anak ini," jelasnya.
Yohana terlihat tertarik dengan konsep ruang sidang dan ruang tunggu anak yang ada di PN Bandung. Ia menanyakan seputar penanganan anak yang terlibat dalam kasus hukum.
"Ruang tahanannya dimana? Apa bersatu dengan tahanan lainnya?," tanya Yohana.
Marni menjelaskan bahwa terdakwa anak dipisahkan dari tahanan lainnya. Namun saat dibawa dari lapas menuju ke pengadilan mereka tetap dibawa dengan menggunakan kendaraan operasional yang sama.
"Kalau nunggu sidang di ruang khusus ini. Tapi kalau dari lapas, mobilnya masih bareng sama (tahanan/terdakwa) lain," tutur Marni.
(tya/try)











































