Dua pria, RR (29) dan I (33), selaku mucikari, mengoleksi wanita-wanita berusia muda yang siap melayani hasrat seks lelaki. Kedua tersangka masih satu jaringan dalam melakoni praktik prostitusi. "Tamu yang sudah memakai jasa ladies, biasanya memberikan informasi ke teman-temannya. Jadi kenalnya dari tamu ke tamu. Setelah itu tamu atau konsumen bertransaksi dengan saya," kata I kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (29/4/2015).
Para konsumen, sambung I, biasanya berkomunikasi melalui BlackBerry Messenger (BBM). Sejurus kemudian, pria hidung belang menyeleksi wanita sesuai selera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai menyekapati tarif 'menyewa' wanita pekerja seks komersial (PSK), I menyuruh konsumen memperlihatkan bukti berupa bon check in di hotel. "Bon harus difoto dan dikirim ke saya lewat BBM. Lalu saya meminta ladies menemui tamu," ujar I yang mengaku 'menyimpan' delapan wanita berparas cantik.
Senada diungkapkan RR. Dia menyediakan wanita-wanita muda yang koleksinya sama dengan I. "Tamu mau seperti apa sosok wanitanya, ya saya cari. Transaksi dan negonya lewat BBM," kata RR.
RR mengaku memiliki grup BBM yang khusus berkomunikasi bersama para konsumen. Dia juga punya grup BBM berisi sejumlah wanita yang siap memanjakan lelaki nakal.
"Saya hanya sediakan untuk short time atau sekali main. Ladies pesanan konsumen itu diantar ke hotel yang sudah ditentukan," ucap RR.
Tak jauh berbeda pernyataan mucikari lainnya, A (20). Pria ini berbeda jaringan dengan RR dan I. "Kalau saya punya sepuluh ladies. Sudah enam bulan terakhir menjalankan prostitusi online," kata A.
Selain transaksi via BBM, A juga menyiapkan lahan komunikasi melalui salah satu layanan sosial media. Wanita PSK yang ditampung A berusia 20 tahun ke atas.
Persamaan ketiga mucikari tersebut yaitu tidak menerima order ke luar Bandung. "Jadi harus di Bandung," ujar A.
Unitreskrim Polsek Cinambo sukses mengungkap prostitusi online. Ketiga mucikari tersebut ditangkap tanpa perlawanan.
Penangkapan pertama berlangsung di salah satu hotel yang berlokasi di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (28/4), sekitar pukul 21.00 WIB. Polisi mengamankan mucikari, A (20), serta seorang wanita pekerja seks komersial (PSK), UN (20).
Kurun waktu 3,5 jam kemudian atau pukul 00.30 WIB, Rabu (29/4), masih di hotel yang sama, polisi melakukan penangkapan kedua. Di tempat tersebut polisi membekuk dua mucikari, RR (29) dan I (33), serta seorang wanita PSK, ATP (20).
"Tiga pria yang berperan sebagai mucikari ini statusnya tersangka. Kalau dua wanita itu sebagai saksi," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib didampingi Kanitreskrim Polsek Cinambo AKP Achmad Gunawan.
(bbn/try)