Kapolres Subang AKBP Harry Kurniawan mengatakan pelaku berjumlah 4 orang. Mereka adalah AS alias Chika, UT alias Jporak, KS alias Ucing, RT alias Opay. Chika tewas ditembak karena dinilai melawan saat melarikan diri. Chika dan RT disergap di Bogor.
"Sedangkan UT dan KS diamankan di kediamannya di Ciasem Subang," tutur Harry dalam gelar perkara di Mapolres Subang, Selasa (21/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan sementara, pelaku dan korban terlibat hubungan asmara sejenis. "Pelaku (Chika) cemburu karena korban bertunangan," jelas Harry soal motif pelaku menghabisi korban.
Untuk mengaburkan aksinya, pelaku membawa kabur harta korban, termasuk sepeda motor. Ketiga pelaku terancam hukuman maksimal semumur hidup. Barang bukti yang disita adalah senjata tajam dan harta korban.
Korban ditemukan di areal persawahan, Selasa (14/4/2015). Kondisinya mengenaskan. Leher nyaris putus akibat gorokan.
(try/try)