Para PSK yang banyak menggunakan pakaian seksi itu dikumpulkan di aula Polrestabes Bandung. Mereka menutupi wajah mereka dengan jaket atau dengan menunduk.
"Mereka diamankan dari rumah yang isinya sekat-sekat seperti kos-kosan di Jalan Dewi Sartika," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol dalam ekspos di Mapolrestabes Bandung, Minggu (19/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 5 germo yang juga kami amankan. Mereka yaitu laki-laki DM (35), H (38), BD (33) dan perempuan PO (38) dan TM (49)," terang Yoyol. Kelima germo tersebut dikendalikan oleh E (57) alias nenek.
Praktik prostitusi terselubung itu diperkirakan sudah beroperasi dua tahun. Dari 27 PSK, rata-rata berusia 20 hingga 30 tahun, namun ada salah seorang diantara mereka berusia dibawah umur.
Ke-27 PSK tersebut akan dibina kemudian dipulangkan. Sementara 5 germo dan bosnya akan dijerat dengan pasal 88 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(tya/tya)